Sabtu, 07 Juni 2014

Tenaga Kerja Ke Luar Negeri



Pengamat: Tenaga Kerja Harus Mahir Berbahasa Asing

Kamis, 27 Maret 2014 07:52 WIB
 
Pengamat dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH 
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Semua tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri sejatinya harus mahir berbahasa negara di mana mereka ditempatkan, sehingga terjalin hubungan harmonis antara pekerja dan majikan, kata seorang pengamat di Palangkaraya
Prof Norsanie Darlan dalam surat elektroniknya yang dikirim kepada Antara mengatakan, bahasa negara tujuan pengiriman tenaga kerja perlu diajarkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang seharusnya dimiliki tenaga kerja.
"Tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri tentu tidak semata pemberian keterampilan kerja saja, tapi juga terampil berbahasa. Kalau diumpamakan ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga, bagaimana berkomunikasi dengan majikannya tanpa mahir berbahasa," katanya.
Guru Besar Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah itu mengatakan, bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif dalam kehidupan, termasuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, apalagi menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015.
Oleh karena itu, tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri sejatinya perlu dibekali keterampilan berbahasa negara di mana mereka akan ditempatkan sehingga terjalin komunikasi yang efektif antara pekerja dengan majikannya.
"Bahasa itu menentukan sukses tidaknya dalam bekerja. Tanpa penguasaan bahasa yang baik, tentu saja apa yang diperintah majikan bisa salah, dan akibat itulah salah satu awal munculnya perselisihan antara tenaga kerja dengan majikan," ujarnya.
Guru besar pendidikan luar sekolah (PLS) itu mengatakan, bila tenaga kerja berkomunikasi dalam bahasa negara di mana mereka bekerja tentu berbagai kasus yang selama ini terjadi dapat dihindari, termasuk kasus Satinah yang sekarang diujung pancung tersebut.
Terkait dengan nasiba Satinah, Norsanie mengharapkan semua pihak peduli dan ikut mencari solusi karena masalah ini tidak terlepas dari masa depan tenaga kerja Indonesia yang kini bekerja di sejumlah negara di dunia.
Kasus yang sedang dihadapi Satinah perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah karena menyangkut dengan nasib Satinah-Satinah lain yang sekarang bekerja di berbagai negara. Kasus ini juga menyayat perasaan hati anak bangsa, ujarnya.
"Saya setuju bila tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri berpendidikan tinggi. Kesarjanaan mereka bekerja pada tempatnya pasti dihargai, asal mereka betul-betul terampil dengan bidang kesarjanaannya," demikian Prof Norsani Darlan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar